Lomba burung
berkicau di salah satu perumahan di Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek
Kabupaten Bandung terpaksa dibubarkan petugas.
Bapak Camat di
daerah Rancaekek, Baban Banjar menyampaikan, kontes burung berkicau tersebut
dibubarkan petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rancaekek
lantaran menimbulkan kerumunan.
"Di kami
ada lomba burung berkicau dan mengundang kerumunan yang mungkin berdampak pada
penyebaran virus corona, terpaksa kami bubarkan kontes tersebut," kata
Baban".
Baban
mengatakan, sebanyak kurang lebih 40 kicau mania dan juga masyarakat yang menyaksikan
kontes burung berkicau tersebut diberi sanksi sosial berupa hukuman push up.
Dikatakannya
kontes burung berkicau yang digelar dua minggu sekali itu sudah berlangsung
lama, namun sebelumnya tidak begitu menimbulkan kerumunan.
Akan tetapi
semakin kesini, peserta kontes dan masyarakat yang menyaksikan kontes burung
berkicau tersebut semakin banyak, bahkan ada yang datang dari luar kota.
"Mereka
berjanji untuk tidak akan datang kembali ke kontes tersebut, kita juga minta
pengurus RT RW dan Kades agar acara ini tidak terulang lagi," katanya.
Lebih lanjut
untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihaknya meminta peran
aktif Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan masyarakat untuk melaporkan acara
yang mengundang kerumunan.
"Kita juga
perlu bantuan masyarakat karena tidak bisa meng-cover seutuhnya kondisi di
wilayah," pungkasnya.